Kitab
Suci Katolik
Kitab
Suci Katolik
atau Alkitab Katolik adalah Alkitab yang memuat keseluruhan 73 kitab
kanonik, termasuk kitab-kitab Deuterokanonika, yang diakui oleh Gereja Katolik.
Kitab-kitab yang termasuk
Alkitab Katolik terdiri dari 46 kitab Perjanjian Lama dan 27 kitab Perjanjian Baru.
Perjanjian Lama- Taurat : Kejadian, Keluaran, Imamat, Bilangan, Ulangan
- Kitab sejarah : Yosua, Hakim-Hakim, Rut, 1 Samuel, 2 Samuel, 1 Raja-raja, 2 Raja-raja, 1 Tawarikh, 2 Tawarikh, Ezra, Nehemia, Tobit, Yudit, Ester (termasuk Tambahan Ester), 1 Makabe, 2 Makabe
- Kitab hikmat : Ayub, Mazmur, Amsal, Pengkhotbah, Kidung Agung, Kebijaksanaan, Sirakh
- Kitab nubuat : Yesaya, Yeremia, Ratapan, Barukh (termasuk Surat Yeremia), Yehezkiel, Daniel (termasuk Tambahan Daniel), Hosea, Yoel, Amos, Obaja, Yunus, Mikha, Nahum, Habakuk, Zefanya, Hagai, Zakharia, Maleakhi
Perjanjian Baru
- Injil : Matius, Markus, Lukas, Yohanes
- Kitab sejarah : Kisah Para Rasul
- Surat Paulus : Roma, 1 Korintus, 2 Korintus, Galatia, Efesus, Filipi, Kolose, 1 Tesalonika, 2 Tesalonika, 1 Timotius, 2 Timotius, Titus, Filemon, Ibrani
- Surat umum : Yakobus, 1 Petrus, 2 Petrus, 1 Yohanes, 2 Yohanes, 3 Yohanes, Yudas
- Wahyu
Dalam hal ini, sebuah "Kitab Suci Katolik" adalah
sebuah Kitab Suci yang diterbitkan sesuai dengan syarat-syarat yang tercantum
dalam Kitab Hukum Kanonik (Kan.) 825:
Pada tahun 2002 mulai beredar "Kitab Suci Komunitas Kristiani – Edisi Pastoral Katolik" (KSKK) yang dicetak oleh Penerbit OBOR, dan merupakan terjemahan Christian Community Bible (CCB) ke dalam bahasa Indonesia. KSKK mencantumkan nihil obstat (oleh Romo Henrikus Pidyarto, O.Carm.) dan imprimatur (oleh Mgr. Benyamin Yosef Bria). LBI menganjurkan terjemahan Alkitab ini sebagai bahan perbandingan untuk Alkitab TB Deuterokanonika, namun, "Kitab Suci resmi adalah TB yang ekumenis, sedang KSKK bukan yang resmi."KSKK menggunakan urutan PL (termasuk Deuterokanonika) yang berbeda dengan urutan Kitab Suci Katolik pada umumnya (termasuk Vulgata),[14] sama seperti CCB yang menjadi dasar penerjemahannya. Selain itu dikatakan bahwa KSKK memuat lebih dari 2.000 kata "Yahweh", sehingga — merujuk pada instruksi Kongregasi Ibadah Ilahi dan Tata-tertib Sakramen — KSKK tidak dapat dipergunakan dalam liturgi.
§ 1.
Buku-buku Kitab Suci tidak dapat diterbitkan tanpa persetujuan Takhta Apostolik atau Konferensi para Uskup. Untuk penerbitan
terjemahan-terjemahannya dalam bahasa setempat, juga dibutuhkan persetujuan
dari otoritas yang sama dan dilengkapi dengan keterangan-keterangan yang perlu
dan mencukupi.
§ 2. Dengan izin Konferensi para Uskup, umat beriman Kristiani Katolik dalam kerjasama dengan saudara dan saudari terpisah dapat mempersiapkan dan menerbitkan terjemahan-terjemahan Kitab Suci yang dilengkapi dengan keterangan-keterangan yang layak.
§ 2. Dengan izin Konferensi para Uskup, umat beriman Kristiani Katolik dalam kerjasama dengan saudara dan saudari terpisah dapat mempersiapkan dan menerbitkan terjemahan-terjemahan Kitab Suci yang dilengkapi dengan keterangan-keterangan yang layak.
Versi bahasa Indonesia
Satu-satunya Kitab Suci terjemahan bahasa Indonesia yang digunakan secara resmi dalam Gereja Katolik di Indonesia adalah Alkitab Deuterokanonika yang diterbitkan oleh Lembaga Alkitab Indonesia (LAI), dengan hak cipta LAI tahun 1974 dan hak cipta Lembaga Biblika Indonesia (LBI) tahun 1976. Alkitab Deuterokanonika memuat kitab-kitab PL dan PB versi Terjemahan Baru, ditambah dengan kitab-kitab Deuterokanonika (tidak terintegrasi dalam PL namun diletakkan di antara PL dan PB Alkitab TB).Pada tahun 2002 mulai beredar "Kitab Suci Komunitas Kristiani – Edisi Pastoral Katolik" (KSKK) yang dicetak oleh Penerbit OBOR, dan merupakan terjemahan Christian Community Bible (CCB) ke dalam bahasa Indonesia. KSKK mencantumkan nihil obstat (oleh Romo Henrikus Pidyarto, O.Carm.) dan imprimatur (oleh Mgr. Benyamin Yosef Bria). LBI menganjurkan terjemahan Alkitab ini sebagai bahan perbandingan untuk Alkitab TB Deuterokanonika, namun, "Kitab Suci resmi adalah TB yang ekumenis, sedang KSKK bukan yang resmi."KSKK menggunakan urutan PL (termasuk Deuterokanonika) yang berbeda dengan urutan Kitab Suci Katolik pada umumnya (termasuk Vulgata),[14] sama seperti CCB yang menjadi dasar penerjemahannya. Selain itu dikatakan bahwa KSKK memuat lebih dari 2.000 kata "Yahweh", sehingga — merujuk pada instruksi Kongregasi Ibadah Ilahi dan Tata-tertib Sakramen — KSKK tidak dapat dipergunakan dalam liturgi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar